Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan pemantauan kondisi kualitas udara di Kota Tangerang. Siang ini, Air Quality Monitoring System (AQMS) mencatatkan kualitas udara menjelang akhir pekan ini dalam kondisi normal dan aman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan kondisi udara sebagian besar wilayah Kota Tangerang dalam kondisi normal dalam batas baku mutu yang ditetapkan.
Berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) secara real time menunjukkan kualitas udara dalam kondisi normal, seperti AQMS Tanah Tinggi (63), AQMS Karang Tengah (58), dan AQMS Pasir Jaya (67) per siang ini pukul 13.45 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Kami terus melakukan pemantauan kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah secara berkala, siang ini hasilnya cukup baik, semua titik AQMS yang tersebar di berbagai wilayah menunjukkan kondisi udaranya normal dan aman digunakan untuk beraktivitas luar ruangan sehari-hari,” ujar Wawan, Jumat (3/10/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bahkan mencatatkan kondisi kualitas udara di kawasan industri seperti Jatiuwung, Periuk, dan Cibodas relatif menunjukkan penurunan kandungan konsentrasi polutan. Salah satunya ditunjukkan AQMS Pasir Jaya yang mengandung konsentrasi partikulat atau PM 2,5 hanya sebesar 67.
“Kami juga melihat perkembangan kondisi udara sekitar kawasan industri yang cukup baik, seperti AQMS Pasir Jaya yang biasanya merekam konsentrasi partikulat dengan rata-rata 70-80 sekarang hanya 60-an,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang terus melancarkan program penanganan polusi udara sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kondisi udara yang sehat seperti penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang baru saja diterapkan untuk seluruh pegawai di lingkungan instansi Pemkot Tangerang.
“Kami terus mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi kualitas udara dengan melakukan berbagai aktivitas yang dapat mencegah peningkatan polusi udara di Kota Tangerang,” pungkasnya.