Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng secara resmi mulai membuka pelayanan bagi eks pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja yang berada di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas, Periuk dan Jatiuwung.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng Doddy Efendi menuturkan, pengalihan pelayanan merupakan bentuk tindak lanjut dari penyerahan pengelolaan aset tahap kedua sesi pertama jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang mencakup 23.276 saluran pelanggan di wilayah barat Kota Tangerang.
Saat ini, pelayanan pembayaran, pemasangan saluran, sampai pengaduan bisa dilakukan di Kantor Perumda Tirta Benteng secara langsung.
“Kami menginformasikan semua pelanggan baru dari pengalihan aset di Zona II kemarin sudah bisa mengakses pelayanannya di Perumda Tirta Benteng. Semua pelayanan telah disediakan mulai hari ini, 1 Oktober 2025,” ujar Doddy, Rabu (1/10/25).
Ia melanjutkan, Perumda Tirta Benteng mulai mensosialisasikan pengalihan pelayanan terhadap pelanggan baru secara massif. Tidak hanya itu, Perumda Tirta Benteng juga telah menyediakan akses pelayanan secara mudah melalui aplikasi SIGANTENG yang bisa diakses secara cepat, mudah, dan praktis.
“Kami memastikan pelayanan terbaik akan didapatkan para pelanggan baru, seperti pembayaran tagihan yang bisa dilakukan secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan melainkan hanya perlu melalui virtual account maupun marketplace yang telah disediakan di BCA, BSI, BJB, BRI, OVO, Dana, Gopay, Shopee Pay, Link Aja, Tokopedia, Lazada, Indomart, sampai Alfamart.
Untuk informasi mengenai pengalihan pelayanan secara lebih lengkap bisa dilihat melalui laman media sosial Instagram/@perumdatirtabenteng atau menghubungi narahubung resmi melalui 0813-1494-0504/0811-6121-095/021-5587234.
Berikut ini adalah daftar kawasan yang mengalami pengalihan pelayanan dari Perumda Tirta Kerta Raharja ke Perumda Tirta Benteng, di antaranya: