Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali melaksanakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi satuan pendidikan TK, SD dan SMP.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang instrumen dan implementasi SRA di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
"Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pengetahuan terkait standar dan indikator yang harus dipenuhi agar sekolah layak menyandang predikat Sekolah Ramah Anak," terangnya, Selasa (24/9/25).
Ia menambahkan, Sekolah Ramah Anak bukan hanya tentang fasilitas fisik, melainkan juga tentang menciptakan budaya dan sistem yang melindungi serta memenuhi hak-hak anak di lingkungan sekolah.
"Karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan di tempat yang bebas dari kekerasan, diskriminasi dan perundungan," ujarnya.
Para peserta, yang terdiri dari perwakilan guru dan kepala sekolah ini, tampak antusias mengikuti pemaparan materi. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas tantangan dan solusi dalam mewujudkan SRA di masing-masing sekolahnya.
"Diharapkan setelah kegiatan ini, setiap sekolah dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dan secara bertahap bertransformasi menjadi institusi pendidikan yang sepenuhnya ramah anak," jelasnya.
Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan anak dan memastikan setiap anak di kota ini mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang kondusif.