Rabu, 24 September 2025
Tangerang, oC

Dekatkan Layanan, Kecamatan Karang Tengah Gelar Pelayanan Adminduk Keliling Kampung

Rabu, 24 September 2025 08:24 WIB
2
Share
Petugas Kecamatan Karang Tengah sedang mendata terkait Pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk), di Kampung Plered RT.03/RW.02, Wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, (23/9/25). (Sumber : Kecamatan Karang Tengah) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Kecamatan Karang Tengah terus menghadirkan pelayanan keliling administrasi dan kependudukan (Adminduk) bagi warganya. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kampung Plered, RT 03, RW 02, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/9/25).

Camat Karang Tengah Hendriyanto mengatakan, tim pelayanan memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat, di antaranya perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Hendri.

 

Lanjutnya, dengan layanan adminduk blusukan ke kampung-kampung, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan resmi.

“Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka. Kegiatan pun berjalan dengan tertib dan lancar. Semua berkas kependudukan dilayani dalam sistem sehari jadi atau langsung jadi,” katanya.

Dengan adanya pelayanan keliling ini, ia pun berharap, semakin banyak warga yang terdorong untuk memiliki dokumen kependudukan lengkap, baik untuk kepentingan administrasi maupun pelayanan publik lainnya.

“Warga juga dapat melakukan permohonan ke kecamatan atau kelurahan jika wilayahnya ingin disambangi, untuk menggelar kegiatan pelayanan adminduk di pemukimannya. Bisa melakukan permohonan ke kecamatan,” tutupnya.