Rabu, 24 September 2025
Tangerang, oC

BAZNAS Kota Tangerang Bangun 30 Rumah Layak Huni untuk Warga Prasejahtera

Kamis, 18 September 2025 13:14 WIB
11
Share
Salah satu rumah penerima manfaat renovasi rumah tidak layak huni oleh BAZNAS Kota Tangerang. (Sumber : Baznas) (ERDI ALFARIZKY )

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kemanusiaan.

Tahun ini, BAZNAS Kota Tangerang mencatat telah membangun dan memperbaiki total 30 rumah bagi warga kurang mampu yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang M. Aslie Elhusyairy mengatakan, dari total tersebut, 11 unit rumah dibangun secara penuh sebagai rumah layak huni baru (RLHB). Sementara, 19 unit lainnya mendapat bantuan perbaikan rumah, mencakup renovasi atap, lantai, dinding, serta fasilitas dasar lainnya yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera yang selama ini tinggal di hunian yang belum memadai. Melalui program RLHB dan bantuan kemanusiaan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Tangerang memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni,” jelas Aslie, Kamis (18/9/25).

 

Ia menjelaskan, program ini sepenuhnya didanai dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan oleh BAZNAS Kota Tangerang dari para muzaki dan donatur.

“Selain menjadi solusi atas kebutuhan dasar, RLHB juga menjadi bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Para penerima manfaat berasal dari kalangan duafa, janda lansia, buruh harian, serta warga dengan penghasilan di bawah UMR yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak.

Salah satu penerima manfaat Een Suryati, warga Kampung Kebon Manggis, RT 02, RT 09, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya tidak pernah menyangka bisa punya rumah selayak ini. Terima kasih BAZNAS dan semua yang sudah membantu. Kami bersyukur dan merasa lebih hidup dalam sosial,” tuturnya dengan haru.

Bagi warga Kota Tangerang yang ingin mengajukan permohonan bantuan bedah rumah, bisa datang langsung ke Kantor BAZNAS Kota Tangerang dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
* Fotokopi Surat Bukti Kepemilikan Tanah
* Surat Permohonan
* Surat Keterangan dari Kelurahan
* Surat Rekomendasi dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan
* Surat Rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)