Senin, 15 September 2025
Tangerang, oC
Banner Berita

Melihat Layanan Kemanusiaan 24 Jam di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang

Senin, 15 September 2025 10:06 WIB
9
Share
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani (tengah) dan Sekertaris Dinas Sosial Rohati (kanan) sedang mengecek kondisi penghuni yang ada di Rumah Singgah, Senin (15/9/25). (Sumber : Diskominfo ) (ANANDA ADINING PUTRA)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menghadirkan layanan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya melalui keberadaan Rumah Singgah, sebagai sarana penampungan sementara bagi masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, Rumah Singgah menjadi tempat bagi masyarakat yang ditemukan dalam kondisi terlantar atau mengalami masalah sosial.

“Rumah Singgah ini menampung sementara PPKS hasil penjangkauan atau laporan masyarakat. Di sini, mereka diberikan tempat menginap, bimbingan, serta solusi sosial agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik,” jelas Mulyani.

Layanan yang diberikan Rumah Singgah mencakup kebutuhan dasar sehari-hari; tempat tidur, tiga kali makan, pakaian (sandang), hingga bimbingan rohani.

 

Layanan rohani ini menjadi penting untuk membangkitkan semangat para penghuni Rumah Singgah agar lebih optimistis dalam menjalani hidup.

“Selain kebutuhan dasar, kami juga memberikan bimbingan mental dan sosial. Dari sini, kami bisa mengarahkan mereka ke layanan rujukan lebih lanjut, mengembalikan ke keluarganya, atau bahkan memberi akses ke program pemberdayaan sosial,” papar Mulyani.

Sepanjang tahun ini, tercatat hampir 400 orang telah mendapatkan layanan di Rumah Singgah. Saat ini, terdapat sembilan peghuni yang tengah ditangani.

“Laporan kami selalu diperbarui setiap bulan. Mereka datang silih berganti, ada yang kembali ke keluarga, ada pula yang kami rujuk ke lembaga rehabilitasi sosial, baik milik pemerintah maupun swasta,” katanya.

Mulyani menjelaskan, Rumah Singgah beroperasi 24 jam untuk melayani masyarakat. Mereka yang bisa mendapatkan layanan ini adalah siapa saja yang mengalami permasalahan sosial, mulai dari orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa, hingga warga tersesat di Kota Tangerang.

“Kami terus lakukan sosialisasi bahwa Dinas Sosial memiliki Rumah Singgah. Jadi, masyarakat yang menemukan atau mengalami kondisi sosial mendesak bisa menghubungi Dinsos Kota Tangerang,” katanya.

Dinas Sosial berkomitmen meningkatkan kualitas Rumah Singgah agar dapat berkembang menjadi sarana rehabilitasi sosial yang lebih representatif.

“Harapan kami, Rumah Singgah ini tidak sekadar menjadi penampungan sementara, tetapi juga wadah intervensi sosial yang mampu membantu warga bangkit dan kembali berdaya di masyarakat,” harapnya.