Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan pemanfaatan layanan skrining kesehatan bagi calon pengantin di Kota Tangerang. Tercatat, sebanyak 4.051 calon pengantin telah melakukan skrining kesehatan dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menuturkan, skrining kesehatan telah menjadi prosedur wajib bagi para calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahannya.
Layanan skrining kesehatan bagi calon pengantin sangat penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga sejak sebelum pernikahan, sekaligus mencegah risiko penyakit pada kehamilan kemudian hari.
“Kami apresiasi antusias dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan calon pengantin sebelum menikah. Sejak awal 2025, antusias meningkat bahkan sudah ada lebih dari empat ribu calon pengantin yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan ini,” ujar Dini, Kamis (11/9/25).
Pemkot Tangerang bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Kota Tangerang akan terus mendorong layanan skrining kesehatan calon pengantin bisa diselenggarakan secara lebih masif.
Tidak hanya itu, pendaftaran layanan skrining kesehatan calon pengantin sudah bisa diakses secara cepat dan mudah. Calon pengantin hanya perlu melakukan proses pendaftaran melalui fitur khusus yang disediakan di Super Apps Tangerang LIVE, selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat.
“Tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus memberikan sosialiasi sekaligus mengajak calon pengantin untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan yang telah disediakan. Apalagi, manfaatnya sangat banyak mulai dari mengetahui kondisi kesehatan, mencegah penyakit menular, serta mendeteksi risiko kesehatan lainnya,” tambahnya.
Diharapkan, layanan skrining kesehatan bagi calon pengantin dapat terus dimanfaatkan masyarakat secara maksimal untuk mewujudkan pasangan dan keluarga yang sehat dan bugar.