Jumat, 12 September 2025
Tangerang, oC
Banner Berita

Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Penderita Stroke

Kamis, 11 September 2025 14:05 WIB
53
Share
OKE Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kelurahan Karang Timur (kiri jas hitam) mendampingi petugas untuk melakukan layanan jemput bola perekaman KTP-el, kepada warga yang mengalami stroke, di RT 02, RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber: Instagram Kecamatan Karang Tengah) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang inklusif. Salah satunya, yang dilakukan Kelurahan Karang Timur, Karang Tengah dengan melaksanakan pelayanan Cakep Jasa Keliling (jemput bola) bagi warga yang sedang mengalami penyakit stroke.

Camat Karang Tengah Hendriyanto menuturkan, pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan untuk memfasilitasi kemudahan akses pelayanan publik bagi kalangan masyarakat yang mempunyai keterbatasan.

Selama kegiatan berlangsung, Kecamatan Karang Tengah menerjunkan petugas didampingi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat mendatangi rumah warga untuk membantu perekaman dan pembuatan dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara langsung.

“Kami baru saja membantu pembuatan dokumen KTP-el bagi salah seorang warga penderita stroke yang berlokasi di RT 02, RW 10, Kelurahan Karang Timur. Alhamdulillah, proses pelayanannya berjalan lancar bahkan warga terlihat senang karena telah dibantu langsung,” ujar Hendriyanto, Kamis (11/9/25).

Ia melanjutkan, pelayanan jemput bola selama ini telah berhasil membantu pemenuhan hak warga yang memiliki keterbatasan untuk tetap mendapatkan pelayanan publik secara baik. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan semua warga tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan sah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya.

“Kami akan terus menggencarkan pelayanan jemput bola ini secara lebih masif dan luas lagi dengan menyasar kelompok masyarakat dengan keterbatasan lainnya, seperti disabilitas bahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang memastikan pelayanan jemput bola telah terintegrasi dengan sistem aplikasi “Sobat Dukcapil” yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang sehingga bisa memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan secara mudah, cepat dan ringkas.