Kamis, 28 Agustus 2025 17:51 WIB | Dibaca : 62
Pemkot Tangerang Permudah Urusan Pajak Daerah Melalui Layanan Online di Mal Pelayanan Publik
Pemkot Tangerang Permudah Urusan Pajak Daerah Melalui Layanan Online di Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), layanan online ini yang mempermudah Wajib Pajak dalam mengurus kewajiban pajaknya dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Layanan digital ini memungkinkan Wajib Pajak mendaftar akun dan mengelola pajak secara mandiri melalui situs web https://pajakonline.tangerangkota.go.id. Inovasi ini dirancang untuk mencakup beragam jenis pajak, termasuk izin dan pajak terkait reklame, air tanah, restoran (PB1), tenaga listrik, hotel, parkir, serta kesenian dan hiburan.

Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Beben Machbuban menyatakan, layanan online ini adalah wujud komitmen dalam memberikan kemudahan dan efisiensi bagi Wajib Pajak di Kota Tangerang.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap Wajib Pajak di Kota Tangerang dapat memenuhi kewajibannya tanpa hambatan. Dengan adanya platform digital ini, proses administrasi pajak menjadi lebih cepat, mudah dan transparan," ungkapnya.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan penuh bagi Wajib Pajak. Prosesnya dimulai dari Pendaftaran Akun Mudah yang hanya memerlukan dokumen esensial seperti KTP, NIB, NPWP dan Akta Pendirian.

"Setelah itu, proses pembayaran pun dibuat fleksibel, di mana Wajib Pajak dapat melakukan Pembayaran Fleksibel melalui transfer antar bank atau langsung ke Bank BJB," tambahnya.

Selain layanan online, loket BPKD di MPP Kota Tangerang tetap beroperasi untuk memberikan bantuan langsung. Layanan tatap muka tersedia Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam beradaptasi dengan perkembangan digital demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!