Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menyediakan layanan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, melalui WBS masyarakat kini memiliki saluran resmi untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, baik terkait penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Keunggulan utama layanan ini adalah jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Sehingga warga tidak perlu khawatir saat memberikan informasi yang penting sebagai pengawasan pemerintahan,” tegas Mugiya, Kamis (28/8/25).
Ia menjelaskan, fitur WBS dapat diakses di tampilan awal Tangerang LIVE. Maka mudah diakses atau ditemui pengguna. Di mana sebelumnya, ini merupakan salah satu sub menu di layanan LAKSA dalam aplikasi Tangerang LIVE.
“Saat itu, laporan masyarakat tetap dirahasiakan dan hanya dapat diakses oleh Inspektorat Kota Tangerang (APIP) serta pimpinan daerah. Namun, demi memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan kemudahan akses, WBS kini resmi dikeluarkan dari menu LAKSA dan menjadi menu tersendiri, di halaman pertama Tangerang LIVE,” papar Mugiya.
Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk mempertegas peran WBS sebagai sarana pelaporan khusus yang aman dan independen. Dengan mekanisme baru ini, laporan yang masuk akan secara otomatis hanya bisa dilihat oleh pihak berwenang, sehingga integritas data dan kerahasiaan pelapor tetap terjaga sepenuhnya.
“Dengan adanya menu tersendiri, kami ingin masyarakat lebih mudah mengenali dan menggunakan layanan ini. Prinsipnya, semua laporan akan ditangani secara profesional dan tetap menjaga keamanan pelapor,” katanya.
“Saat klik menu WBS, masyarakat tinggal mengisi data informasi pengaduannya. Di antaranya, pesan atau aduan, nomor telepon, foto atau bukti yang dimiliki dan lokasi,” sambungnya.
WBS bukan sekadar fasilitas teknologi, tetapi juga wujud keterbukaan Pemkot Tangerang dalam melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan. Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan akan sangat membantu mencegah praktik penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.
“Selain itu, sistem ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang sedang digencarkan di seluruh jajaran pemerintahan. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang aman, masyarakat diharapkan lebih percaya diri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan,” tutup Mugiya.