Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengimplementasikan sistem digital pada layanan pengujian kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan langsung Tenaga Ahli Startegi Nasional Pencegahan Koprupsi (Stranas) Budi Pribadi saat meninjau langsung SIM Blue Full Cycle, di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan atau UPPKB (Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor) di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8/25).
“Hari ini, kita meninjau langsung pelaksanaan SIM Blue Full Cycle di Kota Tangerang, sebagai salah satu bentuk digitalisasi layanan publik, yang dinilai mampu menekan potensi praktik korupsi. Dan hasilnya, setelah saya lihat Kota Tangerang cukup baik implementasinya, kami apresiasi,” tutur Budi.
Ia menilai, digitalisasi yang diterapkan UPPKB di Kota Tangerang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi. “Salah satu aksi Stranas PK tahun 2025–2026 adalah digitalisasi layanan publik. Digitalisasi seperti yang dilakukan di UPPKB Kota Tangerang ini penting, karena bisa mengurangi interaksi langsung antara pengguna layanan dan petugas, sehingga menutup ruang terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
“ini berjalan sudah cukup baik, bahkan Kota Tangerang menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dan telah memperoleh sertifikasi A. Meski begitu, saya mendorong penyempurnaan lebih lanjut, terutama dalam aspek pendaftaran daring untuk mengurangi antrean di lapangan,” sambung Budi.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, UPPKB Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project dari Kementerian Perhubungan dalam implementasi sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor berbasis digital.
“Kami pagi ini menerima kunjungan dari KPK dan beberapa perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Ini merupakan bentuk monitoring terhadap implementasi digitalisasi pelayanan publik, khususnya layanan uji kendaraan. Yang tujuannya untuk mendorong transparansi dan menutup celah korupsi,” jelas Suhaely.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK melihat langsung proses uji kendaraan mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan fisik, hingga pengujian teknis seperti uji emisi, pengereman, dan kelayakan lampu. Seluruh proses kini telah terintegrasi secara digital dan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, bahkan tak sampai 15 menit per kendaraan.
Implementasi SIM Blue Full Cycle ini juga sejalan dengan salah satu dari lima strategi nasional pencegahan korupsi, yang menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Dengan adanya sistem ini, kami merasa semakin termotivasi untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan dan efisien bagi masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tutup Suhaely.