Selasa, 26 Agustus 2025 11:05 WIB | Dibaca : 82
Ayo Manfaatkan Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan Kota Tangerang Sebelum Program Berakhir
Ayo Manfaatkan Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan Kota Tangerang Sebelum Program Berakhir

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) edisi Kemerdekaan yang hanya tersisa tiga hari lagi atau berakhir di 29 Agustus 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, program keringanan pajak ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Sekaligus dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL,” papar Kiki, Selasa (26/8/25).

Ia menyampaikan, antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak program ini dibuka. Namun, masih ada sebagian wajib pajak yang belum memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk segera memanfaatkan diskon ini sebelum berakhir. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, serta peningkatan layanan,” ujarnya.

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal, baik secara online, lewat aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, Livin by Mandiri, Link Aja, Shopee, Gopay, BJB DIGI, Pospay, Bukalapak, OVO, maupun QRIS. Maupun secara offline, di MPP Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia.

“Dengan waktu yang semakin singkat, Pemkot Tangerang berharap warga tidak menunda hingga batas akhir. Tinggal tiga hari lagi, jangan sampai terlewat. Mari kita bersama-sama dukung pembangunan Kota Tangerang melalui kepatuhan membayar pajak,” pungkasnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!