Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil langkah responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait temuan Ikan mati di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk.
Dikabarkan, kondisi Situ Cangkring telah terjadi perubahan sejak dua minggu terakhir, dimana warna air berubah menjadi keruh kehijauan dan menimbulkan bau tidak sedap yang bersumber dari bangkai ikan yang mati.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang Deni Kuntjoro menyebutkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan pada 13 Agustus 2025, berupa pengujian kadar PH atau tingkat keasaman dalam air.
"Menindaklanjuti aduan masyarakat itu, pada 13 Agustus 2025 kita sudah verifikasi lapangan," jelas Deni Kuntjoro saat ditemui saat mengunjungi bantaran Situ Cangkring, Senin (25/08/25).
Dalam memastikan kandungan air Situ Cangkring, DLH Kota Tangerang melibatkan tim khusus untuk pengambilan sampel air untuk dilakukan uji laboratorium, pada 14 Agustus 2025.
Petugas DLH masih menelusuri pemicu perubahan kandungan dalam air Situ Cangkring, dan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran dari perusahaan yang berdiri di bantaran Situ.
"Kalau limbah produksi kemarin saya sudah verifikasi lapangan ke lima perusahaan, Kalau ada terindikasi buang pasti kita sanksi," tegas Deni Kuntjoro.
Di sisi lain, petugas DLH akan melakukan pengambilan sampel air sumur warga yang berada di bantaran Situ Cangkring, untuk memastikan kandungannya dan menjawab keresahan warga.
"Kita juga akan ambil sampel dan uji laboratorium air tanah yang sehari-hari dikonsumsi warga, sebagai bentuk perlindungan kepada warga bantaran situ," pungkasnya.