Senin, 4 Agustus 2025 13:05 WIB | Dibaca : 44
Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan
Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan
Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan
Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan
Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan

Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menghadirkan program Gebyar Diskon PBB-P2 dan BPHTB Kemerdekaan hingga 29 Agustus 2025 mendatang.

Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Para wajib pajak dari berbagai wilayah tercatat memanfaatkan potongan pajak yang diberikan sepanjang Agustus.

Salah satunya, di Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (4/8/25). Siswati salah seorang wajib pajak dari Nambo Jaya mengaku, dirinya terbantu dengan diskon yang dihadirkan serta pelayanan yang lebih didekatkan ke tengah pemukiman.

“Saya biasanya bayar di Kantor bank bjb di Cimone. Hari ini dapat info di Kantor Kelurahan Nambo Jaya ada stand pelayanan pajak, saya langsung manfaatkan. Karena dekat dan cepat, apalagi sedang ada diskonannya juga,” seru Siswati.

Hal senada diungkapkan Diro, warga Nambo Jaya yang mengaku pembayaran pajak rutin ia lakukan setiap tahunnya. “Pajak ini untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju, ini kewajiban kita, pelayanan pun sudah didekatkan dan dimudahkan, jadi saatnya kita memanfaatkan dengan baik,” kata Diro.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, dalam program Gebyar Pajak Kemerdekaan tahun ini, Bapenda Kota Tangerang tak hanya membuka loket offline di kantor kecamatan dan kelurahan saja. Namun, membuka gerai-gerai yang lebih mendekatkan ke masyarakat, di tengah pemukiman perumahan-perumahan di Kota Tangerang.

“Masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL,” paparnya.

Sebagai informasi, pembayaran pajak di Kota Tangerang juga dapat dilakukan secara online. Yakni, melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Pay, OVO dan Tokopedia.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!