Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat langkah menuju smart city dengan mendorong digitalisasi layanan administrasi publik. Salah satu inovasi yang kini tengah diakselerasi adalah pemanfaatan Aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi PATEN yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (08/07/2025), dan dihadiri lebih dari 200 perangkat kewilayahan.
“Transformasi digital bukan pilihan, tapi kebutuhan. PATEN adalah jawaban untuk meningkatkan efektivitas kerja di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan administrasi bagi masyarakat,” ujar Herman.
Aplikasi PATEN memungkinkan warga untuk mengajukan berbagai jenis surat keterangan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau RW. Proses dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Tangerang LIVE milik warga atau Aplikasi PANGKAS milik Ketua RT.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kita mempercepat layanan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi,” tambah Herman.
Herman, juga mengingatkan, saat ini tingkat penggunaan aplikasi PATEN masih belum optimal. Ia meminta seluruh perangkat wilayah serius dalam mempelajari dan mengimplementasikan sistem tersebut.
“Kita harus berani berubah. Jika sistem ini digunakan secara maksimal, kita tidak hanya mempermudah pekerjaan internal, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan Dinas Kominfo dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan serta evaluasi berkala demi memastikan implementasi berjalan efektif.
“PATEN adalah bagian dari komitmen Pemkot dalam membangun pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Ini langkah nyata menuju Kota Tangerang sebagai smart city yang berdaya saing,” tutup Herman.