Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan saat ini masih melakukan proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahap I. Untuk jalur Domisili, akan dibuka pada 30 Juni 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyampaikan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 496 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, untuk Jalur Domisili jenjang SMP pada SPMB 2025 telah ditetapkan menjadi tiga wilayah. Wilayah tersebut terdiri dari beberapa kelurahan dan juga kecamatan.
"Sudah ditetapkan untuk wilayah pendaftaran terdiri dari tiga wilayah. Jadi, pastikan untuk mendaftar sesuai dengan domisili wilayah masing-masing. Pendaftaran akan mulai dibuka pada 30 Juni 2025 mendatang mulai pukul 08.00 WIB sampai 1 Juli 2025 pukul 14.00 WIB," ungkapnya, Rabu (25/6/25).
Seluruh proses pendaftaran SPMB di Kota Tangerang dilakukan secara daring melalui aplikasi yang tersedia di android pada pranala https://s.id/spmbmandiriandro dan iOS https://s.id/spmbmandiriios yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Kami juga menyediakan help desk untuk membantu para calon peserta didik yang memiliki kendala saat melakukan pendaftaran. Silakan hubungi di nomor 0851-8000-3060," tutup Jamaluddin.
Sebagai informasi, berikut adalah domisili yang terbagi dalam tiga wilayah untuk pendaftaran SPMB jenjang SMP jalur domisili.
1. Domisili wilayah 1: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pinang, Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh;
2. Domisili wilayah 2: Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Tangerang
3. Domisili wilayah 3: Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Periuk.