Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan aset dan Barang Milik Daerah (BMD) yang optimal dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Sekda, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BMD se-Provinsi Banten, sekaligus penandatanganan komitmen kesepakatan sertifikasi antara pemerintah kota dan kabupaten se-Banten dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten, yang berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (27/05/2025).
"Prinsip utamanya adalah bagaimana aset dan BMD dapat dikelola dan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat," ujar Herman.
Ia menjelaskan, hingga Mei 2025, sebanyak 2.134 bidang aset milik Pemkot Tangerang telah berhasil disertifikasi. Selain itu, Pemkot bersama BPN Kanwil Banten telah menyepakati komitmen sertifikasi terhadap 1.260 bidang aset BMD dalam tiga tahun ke depan.
"Rinciannya, 350 bidang pada tahun 2025, 410 bidang pada 2026, dan 500 bidang pada 2027," tambahnya.
Guna memenuhi target tersebut, lanjut Herman, Pemkot telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya membentuk tim bersama antara BPKD, Dinas Perkimtan, dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk melakukan verifikasi lapangan, pengecekan dokumen administrasi, serta pembaruan data objek tanah.
“Selain itu, pendampingan dan rekonsiliasi pengelolaan BMD juga rutin dilakukan setiap bulan bersama perangkat daerah pengguna barang,” jelasnya.
Herman berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara sinergis, tidak hanya untuk memenuhi target, tetapi juga demi optimalnya pelayanan publik.
“Kami berharap, kita semua dapat bergerak bersama, bukan hanya untuk sekadar mengejar target, tapi demi pelayanan masyarakat yang semakin baik,” pungkasnya.