Jumat, 9 Mei 2025 11:58 WIB | Dibaca : 113
Sebulan Berlangsung, 60.126 Kendaraan di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Sebulan Berlangsung, 60.126 Kendaraan di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Sebulan Berlangsung, 60.126 Kendaraan di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Sebulan Berlangsung, 60.126 Kendaraan di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Sebulan Berlangsung, 60.126 Kendaraan di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Sebulan Berlangsung, 60.126 Kendaraan di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten masih melangsungkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025 di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Banten.

Plt. Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong menuturkan, selama sebulan berlangsung tercatat sebanyak 60.126 kendaraan wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, dalam realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 46 miliar.

"Alhamdulillah, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak diluncurkan pada 10 April 2025 lalu. Total realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 46.241.000.000, dari total 60.126 kendaraan dengan rincian 14.847 unit roda empat, dan 45.279 unit roda dua," ungkapnya, Jumat (9/5/25).

Ia melanjutkan, untuk memanfaatkan program tersebut, dapat dilakukan di tujuh gerai yang telah disediakan. Lalu, dapat juga dilakukan di Samsat Keliling atau secara daring melalui aplikasi SIGNAL.

"Untuk aplikasi SIGNAL harus sesuai by name by address pemilik kendaraan. Untuk gerai samsat terdapat di Kecamatan Jatiuwung, Gerai Samsat Bank Banten Cabang Modernland, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai Samsat Global Mansion Sangiang, Gerai Kecamatan Batuceper, Gerai Samsat Jalan Palem, dan Gerai Samsat Mall @ Alam Sutera," lanjutnya.

Salah seorang warga Kecamatan Cibodas, Galih mengaku terbantu dengan adanya program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan. Dengan pemutihan ini, ke depannya ia akan membayarkan pajaknya tepat waktu.

"Sangat terbantu karena sudah cukup lama tidak membayarkan pajak kendaraan selama delapan tahun. Jadi, sekarang lebih tenang. Ke depannya, saya akan membayarkan pajak kendaraan tepat waktu," tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!