Jumat, 2 Agustus 2024 17:08 WIB | Dibaca : 649
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang
Terapkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI Gelar Kongres Luar Biasa di Kota Tangerang

Menindaklanjuti Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi Nomor 23 tahun 2022, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menggelar Kongres Luar Biasa tahun 2024, yang berlangsung pada 2-4 Agustus, di Novotel Tangerang, Jumat (2/8/24). 

Diketahui, Kongres Luar Biasa ini jadi kali keempat dengan tema 'Harmonisasi dan Inovasi Psikologi Indonesia: Menuju Layanan yang Berkualitas Bermanfaat' yang berlangsung di Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang sebagai tuan rumah dan dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI dr. Andik Matulessy dan Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin.

"Saya apresiasi dan selamat dengan digelarnya Kongres Luar Biasa HIMPSI tahun 2024 di Kota Tangerang. Ini menunjukkan Kota Tangerang siap dan terus menjadi tujuan gelaran kegiatan-kegiatan besar tingkat nasional, tak melulu dengan kegiatan yang digelar dari Pemkot Tangerang semata," ungkap Nurdin. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI dr. Andik Matulessy menyatakan, dalam Kongres Luar Biasa HIMPSI tahun 2024 ini para psikolog se-Indonesia merancang Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dan kode etik yang mengacu pada UU Pendidikan dan Layanan Psikologi. 

Diketahui, UU ini merupakan sejarah besar bagi psikologi di Indonesia karena untuk pertama kalinya psikologi sebagai profesi di Indonesia mendapat pengakuan dari negara. 

"Sehingga, lewat Kongres Luar Biasa ini, seluruh psikologi di Indonesia dapat menyatukan persepsi untuk mengembangkan dunia psikologi di Indonesia yang lebih luas lagi. Dimana perlindungan mereka sebagai pelaku psikologi sudah diatur, begitu juga masyarakat bisa mendapatkan layanan psikologi yang berstandar," ungkap dr. Andik. 

Sementara itu, Ketua Panitia Kongres Luar BIasa HIMPSI 2024 Mohamad Abdilah Nuradhi menjelaskan, dalam kegiatan ini sekitar 131 psikologi dari berbagai daerah di Indonesia terlibat. Yakni, dengan rangkaian kegiatan seminar pengetahuan psikologi, festival karya cipta psikologi Indonesia, konseling gratis hingga bimbingan perpanjangan surat izin praktik pada psikologi. 

"Lewat Kongres Luar Biasa ini, diharapkan layanan psikologi di Indonesia akan semakin berstandar dengan adanya UU. Tak terkecuali, masyarakat sebagai pengguna layanan psikologi mendapatkan perlindungan, begitu juga psikolog yang memberikan pelayanan," jelasnya.  

"Selain itu, semoga layanan psikologi di Indonesia bisa lebih berkualitas dan bermanfaat, dan masyarakat mendapat layanan terbaik, tak terkecuali psikolog di Indonesia terus mendapat perlindungan yang jelas dan pasti secara aturan," tambahnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!