Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondusivitas dan stabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Penegakkan Hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Periuk, Rabu, (15/05).
Kegiatan sosialisasi dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Dalam kesempatannya, Sekda, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal," tutur Sekda, dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi.
Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan. Dan tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga," terangnya.
Lebih lanjut, Sekda, turut berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP serta jajaran terkait agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis.
"Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," tukas Herman.