Jumat, 2 Februari 2024 08:51 WIB | Dibaca : 340
Tambah Mudah Urus Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online

Diinformasikan bahwa dimulai pada 1 Februari 2024, seluruh pelayanan dan informasi pajak daerah dapat diakses menggunakan Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang (pajakonline.tangerangkota.go.id) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan informasi pajak di Kota Tangerang.

Kebijakan perubahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masyarakat atau wajib pajak yang ingin mengakses pelayanan dapat menggunakan username dan password yang sebelumnya telah terdaftar pada aplikasi SIMPAD (e-sptpd.tangerangkota.go.id).

Perubahan ini diperuntukkan untuk seluruh pelayanan pajak daerah, seperti pembayaran pajak, pelaporan SPTPD, dan pengajuan SKPD ya



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!