Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, kembali menegaskan komitmen Pemkot untuk memberikan kemudahan terkait pelayanan perijinan. Namun demikian, Wali Kota meminta kepada para pelaku usaha untuk juga ikut bertanggung jawab terhadap persoalan kota.
"Harus ada tanggung jawab sosial dari apa yang bapak ibu bangun," ujar Wali Kota dihadapan 80 pelaku usaha peserta Sosialisasi Pelayanan Perijinan yang dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) di Ruang Akhlakul Karimah, Kamis (10/03).
"Saya sudah tugaskan BPMPTSP untuk melakukan evaluasi terhadap ijin pembangunan yang dikeluarkan," tegasnya.
"Dulu saya pernah bilang bahwa yang mengajukan ijin pembangunan perumahan harus melengkapi diri dengan sistem saluran air yang jelas, harus ada sumur resapan, tandon dan sistem lalu lintas yang jelas juga. Ini penting karena seiring dengan pertumbuhan kota kalau kita tidak melakukan pengendalian kota akan menikmati hasil negatif dari apa yang kita bangun, macet dan banjir," paparnya.
"Ini saya pernah ketemu RW dia bilang dulu gak banjir, terus saya tanya dulu tanah kosong yang bikin kontrakan segala macam itu siapa, itukan masyarakat, harusnya juga ikut terlibat dan bertanggung jawab atas apa yang mereka bangun,".
"Oleh karenanya, saya tidak akan segan menutup restoran atau rumah makan atau warung sekalipun kalau mereka tidak menyediakan saluran penyaring," imbuhnya.
Kemudian terkait birokrasi perijinan yang dianggap menjadi salah satu permasalahan yang menghambat perkembangan dunia usaha, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan perijinan bukan hanya terletak pada persoalan birokrasi namun juga pada budaya di kalangan masyarakat.
"Kita butuh pemahaman bahwa persyaratan itu harus kita tempuh dan kita lalui. Jadi masyarakat mintanya cepat tapi jadi lambat karena dibikin mereka sendiri. Baik itu karena prosedur gak ditempuh atau syaratnya kurang," ujarnya.
"Kita ijin mau dibikin tiga jam jadi juga tidak masalah asalkan persyaratan lengkap,".
"Saya pernah dikomplain sama orang yang mengajukan ijin pembangunan sekolahan. Langsung saya telpon ke Pak Karsidi (Kepala BPMPTSP) kenapa kok lambat ternyata amdalnya gak ada," jelasnya.
"Saya juga pernah ngobrol dengan Bu Menteri LH, agar amdal bisa lebih cepat ijinnya. Karena Permen LH itu bilang bahwa amdal itu butuh waktu sampai 90 hari,".
"Makanya sekali lagi saya tegaskan, kita Pemkot komitmen bagaimana kita memberikan kemudahan walaupun kita dihadapkan pada aturan-aturan," sambungnya.
Diantaranya, imbuh Wali Kota, melalui pelayanan perijinan online, mobil keliling dan perijinan langsung.
"Dan itu komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.