Sabtu, 12 Mei 2018 14:30 WIB | Dibaca : 480
PJs Minta KPU Lebih Gencar Sosialisasikan Pemilukada

Pjs Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, meminta kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilukada untuk lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada khususnya di Kota Tangerang yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti.

Hal tersebut ditegaskan M. Yusuf saat memberikan sambutan pada acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Satu Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan oleh KPU Pusat di Lapangan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (12/05).

"Kota Tangerang merupakan penyangga Ibukota Negara RI yang terdiri dari 13 kecamatan dan penduduknya, Bapak Komisaris KPU dapat kami informasikan penduduknya adalah urban atau urbanisasi dari daerah lain, dan semua suku bangsa ada di Kota Tangerang," ujarnya mengawali sambutan.

"Kita menyelenggarakan Pemilukada tanggal 27 Juni 2018 dan tentunya ini baru selesai Hari Raya Idul Fitri dan umumnya warga Kota Tangerang urban, dan budaya masyarakat Indonesia khususnya muslim pada Hari Lebaran pulang kampung dan pada tangal 27 Juni itu masih dalam suasana liburan dan KPU Kota Tangerang harus lebih giat lagi mensosialisasikan partisipasi pemilih untuk hadir pada tanggal 27 Juni," tuturnya.

Terlebih pada tanggal 27 Juni, juga masih musim libur sekolah, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih intens terkait waktu penyelenggaraan Pilkada di Kota Tangerang.

"Dan sekolah masih libur kenaikan kelas dan tentunya ibu-ibu yang punya anak usia sekolah masih suasana libur mungkin masih di kampung ini juga perlu sosialisasi agar pada tanggal 27 Juni mereka bisa hadir di TPS," paparnya.

Untuk itu, sekali lagi M. Yusuf meminta kepada KPU untuk bisa lebih masif dalam hal sosialisasi waktu penyelenggaraan Pilkada.

"Dan tentunya waktu penyelenggaran Pemilukada perlu disosialisasikan lebih seksama barangkali agar tanggal 27 itu partisipasinya lebih masif," pintanya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Satu Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak 2018 tersebut, diselenggarakan oleh KPU Pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 16 anggota KPUD atau perwakilan dari daerah yang mempunyai satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2018.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!