Kamis, 9 Januari 2020 19:06 WIB | Dibaca : 605
Progres Konstruksi Capai 75 Persen, Wakil Hadiri Rapat Tol Kunciran-Cengkareng
Progres Konstruksi Capai 75 Persen, Wakil Hadiri Rapat Tol Kunciran-Cengkareng
Progres Konstruksi Capai 75 Persen, Wakil Hadiri Rapat Tol Kunciran-Cengkareng
Progres Konstruksi Capai 75 Persen, Wakil Hadiri Rapat Tol Kunciran-Cengkareng
Progres Konstruksi Capai 75 Persen, Wakil Hadiri Rapat Tol Kunciran-Cengkareng

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, hadir dalam Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng yang bertempat di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jl. Veteran No. 16, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Rapat kali ini membahas beberapa point diantaranya progres pembebasan lahan dan pekerjaan konstruksi, percepatan pengadaan tanah untuk aset pemerintah dan status relokasi Puskesmas Pembantu Cipete.

Wakil menjelaskan Pustu Cipete telah selesai pemilihan lokasinya, dan hanya tinggal menunggu proses relokasi.

"Tinggal percepatan penyelesainannya saja, untuk Pustu Cipete lokasi tanah penggantinya sudah ada," paparnya.

Selain itu, terkait percepatan pengadaan tanah untuk aset pemerintah yaitu tanah Bengkok, pihak Kementerian PUPR akan segera melakukan penggantian aset.

"Sudah kami sampaikan ke BPN, karena tanah Bengkok ini milik kami, jadi tidak boleh ada bangunan sama sekali. Kemudian juga nanti akan ada penggantian aset dari KemenPUPR," tambah Sachrudin.

Sementara itu, Plt. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Leonardi, menerangkan progres konstruksi yang sudah mencapai 75 persen diharapkan dapat selesai paling lambat Juni 2020 dan pembebasan lahan paling lambat Februari 2020.

"Tersisa 386 bidang lahan yang belum dibebaskan. Ini harus segera kita kejar targetnya, karena menyambungkan wilayah Kota Tangerang dengan wilayah barat Jakarta dan Bandara Internasional Soeta bisa mengurangi beban volume kendaraan di ruas Tol JORR II hingga Cibitung," seru Leonardi.

Dalam rapat kali ini, turut hadir perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kejaksaan Agung, PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), dan PT. Wijaya Karya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!