Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat realisasi penerimaan Pajak bumi dan Bangunan (PBB) dari Kecamatan Ciledug pada tahun 2018 ini mencapai Rp 6.806.760.660 jumlahnya diprediksi terus bertambah sampai akhir tahun.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, penerimaan PBB tahun 2018 Kecamatan Ciledug berasal dari realisasi buku 1 sebesar Rp 229 juta ditambah buku 2 Rp 2.9 miliar kemudian buku 3 sebesar Rp 740 juta lalu buku 4 mencapai Rp 928 juta dan buku 5 sebesar Rp 1.9 miliar.
"Jumlah realisasi 2018 diprediksi bertambah bahkan melebihi dari realisasi sebelumnya di tahun 2017 mencapai Rp 7.3 miliar," ujarnya.
Melihat hasil realisasi diketahui penerimaan di buku 2 paling tertinggi begitu juga realisasi PBB di tahun sebelumnya buku 2 terbesar diantara lainnya yang mencapai Rp 3.1 miliar. Buku 2 merupakan wajib pajak dengan nilai Rp 100- 500 ribu.
"Penerimaan buku 2 didukung oleh PBB dari perumahan dan pertokoan yang berdiri di Ciledug," ujarnya.
Camat Ciledug, A.Budi Wahyudi mengatakan, realisasi penerimaan PBB diwilayahnya didukung oleh banyaknya permukiman. Selain itu ditambah pemasukan dari kehadiran pertokoan dan pusat perdagangan.
"Pertumbuhan investasi di Ciledug terus meningkat dengan aktivitas perekonomian seperti perdagangan dan jasa," ucapnya.