Senin, 5 November 2018 00:00 WIB | Dibaca : 322
Gencar Sosialisasi, Realisasi Pajak Lampaui Target
Gencar Sosialisasi, Realisasi Pajak Lampaui Target

Realisasi pajak daerah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang cukup menggembirakan. Dimana angkanya terus meningkat bahkan melampaui target. Seperti diketahui, BPKD Kota Tangerang mengelola tujuh jenis pajak daerah. Diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir swasta, PJU, dan air bawah tanah. Tercatat per September 2018, realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 467 miliar dari target Rp 570 miliar atau 82 persen dari target 75 persen.

Kepala BPKD Kota Tangerang M Noor mengakui, realisasi pajak daerah yang dikelola OPD-nya cukup baik. Hal ini, kata Noor, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para wajib pajak.

“Sosialisasi kita gencarkan. Seperti yang sudah kita lakukan dengan terjun langsung ke wajib pajak dan sosialisasi di media massa. Alhamdulillah, capaiannya positif,” kata Noor.

Ia menyebutkan, dari 7 jenis pajak yang dikelolanya, pajak restoran paling berkontribusi besar terhadap pendapatan. Per September 2018 angkanya sebesar Rp 193 miliar dari target Rp 234 miliar. “Rinciannya lihat tabel,” katanya. Ia optimis sampai akhir tahun ini, pendapatan dari tujuh jenis pajak tersebut bisa tercapai bahkan melebihi target. Untuk itu pihaknya terus bekerja keras agar tahun 2018 dapat menutup buku dengan realiasi pendapatan pajak yang mampu melebihi target.

Selain sosialisasi yang cukup gencar, imbuh Noor berbagai cara diupayakan. Misalnya pemasangan tapping box pada mesin kasir wajib pajak. ”Tapping box kami pasang agar tidak ada kebocoran pendapatan. Kami juga memanggil wajib pajak yang tidak melaporkan omzet penjualannya,” ungkapnya.

Upaya lainnya, menindak tegas reklame yang belum membayar pajak dan melakukan pengecekan pada setiap wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai laporan. ”Kami juga menertibkan umbul-umbul tak berizin bekerja sama dengan Satpol PP,” ujarnya.

Sekretaris BPKD Kota Tangerang Mulyani menambahkan, untuk mempermudah pelayanan pajak, pihaknya sudah menerapkan aplikasi sistem informasi pajak daerah (SIMPAD) secara online. Dari tujuh jenis pelayanan, sudah ada lima jenis yang bisa dilaporkan dan dibayar secara online. ”Yang sisanya dua lagi masih offline, yakni pajak air tanah dan reklame karena harus hitung dulu jumlah pemakaiannya,” kata Mulyani.

Berkat aplikasi sistem informasi pajak daerah secara online, kata dia, setiap bulannya ada saja laporan data wajib pajak baru. "Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang terus meningkat dengan munculnya wajib pajak baru. Ini mencerminkan iklim investasi di Kota Tangerang cukup baik. Karena pemerintah kota konsen membangun kota ini sebagai kota layak investasi,” tutup Mulyani.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!