<em><strong>Tangerang</strong></em>- Puluhan botol minuman keras diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Benda Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Benda IPDA SUWITO, S.H., Polsek Benda Kota Tangerang, Senin (17/4) dini hari. Razia yang dilakukan di warung-warung itu, diharapkan mampu mencegah peredaran minuman keras oplosan yang telah banyak memakan korban jiwa.
Kapolsek Benda, Kompol H. Ubaidillah, S.H. M.A., menerangkan, pengetatan peredaran miras akan terus dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, terutama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ini bukan hanya merespon maraknya miras oplosan, tapi antisipasi kami juga terhadap gangguan kamtibmas terutama saat menjelang bulan suci ramadhan" ucapnya, Senin (17/4).
"Razia kami gelar di sepanjang Jalan Husein Sastranegara hingga Jalan Raya Perancis. Warung dan penjual jamu kami geledah, hasilnya kami temukan botol miras di dua lokasi," kata kapolsek.
Selain menyita puluhan botol miras, lanjut Ubaidillah, pihaknya juga membawa pemilik warung yang kedapatan menjual miras untuk dimintai keterangannya.
"Pemilik warung kami data dan diminta untuk tidak kembali menjual miras kembali," cetusnya. (ZRL)