Sabtu, 3 Maret 2018 00:00 WIB | Dibaca : 342
Polsek Cipondoh Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Tangerang - Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota melakukan konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan yang dilaksanakan pada hari Jumat (02/03/2018) jam 15.45 wib bertempat di lobi Polres Metro Tangerang Kota.

Konferensi pers dibuka oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H Silalahi, SIK, MSi, didampingi oleh Kasubbag Humas Kompol Manurung, SH, Wakapolsek Cipondoh AKP Suhatur Tribudi, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Sriyono.

Wakapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian yaitu tersangka dua orang dengan menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan Korban di TKP Jalan Baru Pinang Kunciran Kelurahan Pinang Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan menuduh korban (Abdul Salam) adalah salah satu pelaku yang telah memukul adiknya tersangka (TA), kemudian TA memeriksa tas milik korban dan mengambil uang sejumlah Rp 4.800.000, seolah olah untuk diamankan dan nantinya akan dikembalikan ke tempatnya ungkap AKBP Harley.

Namun setelah TA akan meninggalkan TKP korban melihat uang yang berada di tas sudah tidak ada melihat hal demikian korban langsung menangkap tersangka, sedangkan tersangka yang lain berhasil melarikan diri tambah AKBP Harley.

Akibat perbuatannya tersangka dikenai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara pungkas AKBP Harley.

Humas Polsek Cipondoh



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!