Rabu, 10 Januari 2018 00:00 WIB | Dibaca : 63
ANTISIPASI TINDAK KRIMINALITAS, POLWAN HIMBAU SUPIR ANGKOT COPOT SCOTLIGHT KACA GELAP

Tangerang, Selasa 09 Januari 2018 - Unit Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota AKP Lestina memberhentikan dan meminta supir angkutan umum rute legok - islamic - Pos untuk melepas kaca film gelap atau scotlight maupun stiker di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang.

AKP Lestina menyampaikan kepada supir angkutan umum untuk tidak memasang scotlight gelap maupun stiker iklan di kaca mobil angkutan umum yang dapat mengurangi pandangan serta situasi dalam angkutan umum demi mengantisipasi tindak kriminalitas sehingga penumpang merasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas...!



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!