Rabu, 10 Januari 2018 00:00 WIB | Dibaca : 85
GIAT OPS RUTIN KEPOLISIAN DI JALAN PINANGSIA KARAWACI KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Selasa, 09 Januari 2018 pukul 10.00 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota pimpinan AKP Muhammad Nur Kanit Turjawali beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang melaksanakan Operasi rutin Kepolisian Dakgar bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jalan Pinangsia Kota Tangerang.

Giat Operasi rutin Kepolisian tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta. Kegiatan Operasi Dakgar Lalu Lintas tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas serta kemacetan lalu lintas, selain itu agar masyarakat Kota Tangerang tertib dalam berkendara. Dengan adanya kegiatan giat Operasi rutin Kepolisian dengan dilakukannya penindakan yang dilakukan dibawah pimpinan Ipda Setyo selaku Kasubnit Turjawali Sat Lantas beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan Pinangsia Kota Tangerang.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!