Rabu, 6 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 235
Buser Polsek Neglasari tangkap 2 orang pelaku pencurian modus besuk Pasien di Rumah Sakit

Neglasari - Dua pencuri di Rumah Sakit Kusta Sitanala berhasil dibekuk tim Buser Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (5/12). Modus pelaku yakni dengan berpura-pura menjenguk pasien di Rumah Sakit tersebut.

Menurut Kapolsek Neglasari, Kompol H. Ubaidillah, mulanya kedua pelaku masuk ke dalam area Rumah Sakit Sitanala dan berpura pura menjenguk pasien, kemudian pelaku yang bernama Yazid Rizki masuk keruang rawat Anyelir dan mengambil tas keluarga pasien berisi hp merk Lenovo yang tersimpan didalam laci meja pasien. Selain itu lanjutnya, pelaku lainnya yang bernama Rudi Cahya Tono, masuk kedalam ruang rawat Mawar dan mengambil hp merk LG yang berada di atas kasur, serta hp merk Maxtron yang berada di meja pasien.

"Usai melakukan aksinya para pelaku meninggalkan lokasi," katanya.

Namun ketika korban hendak menggunakan hpnya, kata Kapolsek, ternyata sudah tidak ada di tempat menyimpan. Lalu para korban menghubungi pihak security dan kemudian pihak security menghubungi kantor Polsek Neglasari terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pencuri hp di RS tersebut.

"Dan memang benar, siang hari anggota kami rutin melakukan patroli ke wilayah untuk antisipasi kasus curas dan curanmor. Saat tim menerima informasi dari kantor Polsek Neglasari, maka tim buser segera menuju ke lokasi Rs Sitanala. Dan akhirnya, kedua pelaku berhasil kita amankan berikut BB hp yang dicurinya, dan kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya," tutur Kapolsek.

Sementara atas kejadian tersebut, korban Ahmad Nawawi mengalami kerugian sebesar 2juta 500ribu rupiah, sedangkan korban atas nama rohani dan Simjaya mengalami kerugian masing-masing sebesar 500ribu rupiah, hingga total kerugian seluruhnya ditaksir sebesar 3juta 500ribu rupiah.

Adapun barang bukti diantaranya; 1 tas selempang warna hijau motif merk kidston, 1 unit hp merk Lenovo berwarna hitam, 1 unit hp merk LG warna abu abu, dan 1 unit hp merk Maxtron warna gold. Diketahui, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari guna pengusutan lebih lanjut.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!