Rabu, 29 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 130
Problem Solving Kapolsubsektor Palem Semi, Selesaikan Perselisihan Antara Pemilik Toko dan Penyewa

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

TANGERANG - Kapolsubsektor palem semi Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Aiptu Purwanto, memediasi perselisihan antara pemilik toko Sdr. Heru Poernomo dan penyewa toko, Sdr. Raymono Marschall, di ruko Espana Taman Paris kelurahan Panunggangan Barat, kecamatan Cibodas kota Tangerang.

Pemilik toko Heru Purnomo melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsubsektor Palem Semi Aiptu Purwanto untuk membantu memediasi permasalahan yang tidak kunjung selesai dengan Sdr. Reza atau Raymond marschall penyewa toko yang secara perjanjian akan menyewa tempat selama 5 tahun yang akan di bayar setiap bulannya.

Ternyata si penyewa sampai 1 tahun juga belum mencicil pembayaran. sudah beberapa kali Sdr. Heru Purnomo meminta pembayaran kepada Reza tapi selalu gagal, dan 2 kali pernah tokonya di segel memakai rantai dan di gembok, ternyata tanpa ada koordinasi kepada Heru Purnomo penyewa membongkar toko yang sudah di segel dengan menggergaji gemboknya.

Akhirnya pada Senin (26/11/2017) Sdr. Heru Purnomo meminta pihak kepolisian dan Babinsa serta Ketua RW dan kepala Kuli setempat untuk menyaksikan perjanjian kesepakatan untuk di tutup kembali tokonya sebelum penyewa melunasi sangkutan pembayaran sewa toko tersebut.

Akhir kesepakatan di buat oleh kedua belah pihak. Sdr.reza yang di wakili oleh saudara Raymono Marschall sebagai penyewa toko sepakat dengan Heru Poernomo pemilik toko untuk di tutup kembali tokonya dengan di segel dan di saksikan oleh pihak kepolisan dalam hal ini Aiptu Purwanto sebagai Kapolsubsektor Palem Semi Polsek Jatiuwung, Serka Diki Babinsa Koramil 18 Jatiuwung, ketua RT dan RW setempat.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!