Senin, 13 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 326
PENINDAKAN KENDARAAN YANG MELAWAN ARUS DI JALAN JENDRAL SUDIRMAN KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Senin, 13 Nopember 2017 pukul 08.00 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Iptu Yuliana selaku Kasubnit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang.

Giat penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta di kawasan tersebut dengan diberikan Tilang terhadap pelanggar. Dengan adanya kegiatan yang dilakukan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!