Rabu, 12 Agustus 2026
Tangerang, oC

[HOAKS] Pencairan Dana Bantuan Rp85 Juta Harus Bayar Biaya Tanda Tangan Rp100.000

Rabu, 05 Agustus 2026 09:17 WIB
3
Share
Foto 1
Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan dana bantuan Rp85 juta wajib membayar biaya tanda tangan senilai Rp100.000.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, video itu identik dengan video unggahan di kanal YouTube iNews pada 8 Oktober 2025. Dalam video aslinya, Purbaya tidak menyampaikan soal penyaluran dana bantuan senilai Rp85 juta. Ia hanya menyampaikan responnya ketika mengetahui busana muslim di Indonesia adalah buatan Cina. Suara Purbaya dalam video tersebut terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI).

Link Counter: