Beredar unggahan di media sosial TikTok berisi narasi yang mengeklaim bahwa masyarakat dapat mendaftar sebagai pangkalan atau sub pangkalan LPG resmi dari Pertamina Patra Niaga dengan membayar sejumlah biaya tertentu.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, akun penyebar klaim bukan merupakan akun media sosial resmi Pertamina Patra Niaga. Pihak perusahaan pun membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pendaftaran pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya. Adapun proses pendaftaran pangkalan LPG tidak dilakukan melalui media sosial maupun nomor WhatsApp pribadi, melainkan melalui mekanisme resmi, yakni pendaftaran usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).