Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim adanya tautan pendaftaran pegawai haji 2026 dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Informasi tersebut diunggah pada 25 Desember 2025.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, penelusuran mengarah pada unggahan BPKH melalui akun Instagram @bpkhri, BPKH menampilkan poster yang bertuliskan waspada hoaks rekrutmen pegawai BPKH. Informasi rekrutmen BPKH hanya melalui kanal resmi bpkh.go.id. Penelusuran juga mengarah pada artikel dari liputan6.com berjudul "Minat Jadi Petugas Haji? Simak Cara Daftar dan Persyaratannya". Dalam artikel tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi telah membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 Hijriah/2026. Pendaftaran calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah. Calon pendaftar wajib mengakses petugas.haji.go.id untuk memulai proses ini.