Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa adanya tautan untuk mendapatkan bantuan usaha pariwisata sebesar Rp1,8 juta perbulan.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Berdasarkan informasi dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), pendaftaran penerima BPUP dibuka pada 15 November 2021 sampai 26 November 2021. Namun, dalam akun Instagram resminya @kemenpar.ri, tidak ditemukan keberlanjutan mengenai keberlanjutan program tersebut pada tahun 2025 atau 2026. Sementara itu, tautan yang dibagikan di Facebook mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor WhatsApp. Tautan tersebut merupakan modus phising atau pencurian data pribadi. Masyarakat dihimbau untuk tidak memasukkan data apa pun ke tautan tersebut.